Tagihan Pajak Bos Facebook,
Mark Zuckerberg Rp. 13,5 Triliun
Pajak kerap menjadi momok bagi mereka yang berpenghasilan tinggi. Hal itu pula yang kini tengah dihadapi pendiri, chairman, dan CEO Facebook Mark Zuckerberg. Pajak mencapai USD 1,5 miliar atau sekitar Rp 13,5 triliun ($1 = Rp 9.000) tengah menanti Zuckerberg untuk tahun 2012 ini.
Tagihan itu pun akan semakin selangit bila IPO Facebook meledak dari perkiraan sebelumnya. Di mana menurut Financial Times, saham Facebook dijajakan di angka USD 40 dolar per lembar sehingga diprediksi mampu menjaring dana cair USD 4,8 miliar.
Nah, bila saham tersebut banyak peminat dan nilainya terus meningkat maka Facebook bukan tidak mungkin mencatat angka valuasi hingga USD 100 miliar. Jika demikian, maka Zuckerberg yang baru berusia 27 tahun akan semakin makmur dengan tambahan kekayaan mencapai USD 6 miliar.
Hanya saja kondisi ini akan menempatkan mahasiswa drop out dari Harvard itu sebagai 'mangsa empuk' aturan pajak di AS. Di mana besaran pajak pribadi di sana mencapai 35%. Sementara untuk pajak dari keuntungan saham sebesar 15%.
Namun jangan khawatir, Zuckerberg tak akan miskin lantaran dibebani pembayaran pajak. Pasalnya pada tahun 2011 lalu saja, kompensasi yang diberikan kepada pria berambut kriwil itu mencapai USD 1,4 juta. Terdiri dari USD 483 ribu untuk gaji, USD 220 ribu untuk bonus, dan USD 783 ribu untuk kompensasi lain.
Itu baru dari sisi 'gaji resmi' di tahun lalu. Belum dihitung dari jatah deviden atas kepemilikan saham Zuckerberg yang mencapai 28% di Facebook dari tahun-tahun sebelumnya.
Facebook sendiri saat ini tengah mengajukan dokumen IPO mereka ke US Securities and Exchange Commission. Diprediksi penjualan saham Facebook ini akan terealisasi pada kuartal II di 2012, kemungkinan bulan Mei. Adapun simbol trading yang dipakai adalah 'FB', namun belum disebutkan stock exchange mana yang akan digunakan.
Sumber. adajendeladunia.blogspot.com
Posted by: Andi Setyoko
Berita Harian, Updated at: 10:17 AM