Lowongan Penerimaan CPNS BIN 2012. Seperti kementerian/lembaga negara lainnya, Badan Intelijen Negara (BIN) pun menggelar penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bulan ini.
Badan Intelijen Negara ikut serta dalam menapaki jalan panjang, seiring berkembangnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Republik Indonesia pertama kali mendirikan Badan Intelijen dengan nama Badan Istimewa. Nama Badan Intelejen Negara sendiri digunakan sejak 2000 saat pimpinan negara dipegang oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Alm).
Mengacu pada ketentuan pasal 22 UU NO. 17/2011 tentang Intelijen Negara, sumber daya manusia Badan Intelijen Negara berasal dari lulusan Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Intelijen TNI, Intelijen POLRI, Intelijen Kejaksaan, dan Intelijen Kementerian/Lembaga Non Kementerian, serta perseorangan yang memenuhi persyaratan.
Persyaratan untuk menjadi CPNS BIN tidak berbeda dengan CPNS/PNS di kementerian/lembaga lain, yaitu mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah No. 11/2012 tentang Perubahan Atas Peratuiran Pemerintah No. 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Namun demikian, mengingat BIN memerlukan personel yang memiliki kekhususan, maka terdapat beberapa persyaratan tambahan yang diperlukan.
Proses seleksi dilaksanakan secara bertahap dengan sistem gugur meliputi seleksi admionistrasi, pengetahuan umum, kesemaptaan, kesehatan, psikotes, dan tes kesehatan jiwa serta pantuhir.
Peserta yang dinyatakan lulus setiap tahap seleksi akan diberitahukan melalui telepon atau diumumkan untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
BIN tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BIN atau panitia. Informasi lengkapnya bisa lihat di postingan Lowongan Penerimaan CPNS BIN 2012.
Badan Intelijen Negara ikut serta dalam menapaki jalan panjang, seiring berkembangnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Republik Indonesia pertama kali mendirikan Badan Intelijen dengan nama Badan Istimewa. Nama Badan Intelejen Negara sendiri digunakan sejak 2000 saat pimpinan negara dipegang oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Alm).
Mengacu pada ketentuan pasal 22 UU NO. 17/2011 tentang Intelijen Negara, sumber daya manusia Badan Intelijen Negara berasal dari lulusan Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Intelijen TNI, Intelijen POLRI, Intelijen Kejaksaan, dan Intelijen Kementerian/Lembaga Non Kementerian, serta perseorangan yang memenuhi persyaratan.
Persyaratan untuk menjadi CPNS BIN tidak berbeda dengan CPNS/PNS di kementerian/lembaga lain, yaitu mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah No. 11/2012 tentang Perubahan Atas Peratuiran Pemerintah No. 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Namun demikian, mengingat BIN memerlukan personel yang memiliki kekhususan, maka terdapat beberapa persyaratan tambahan yang diperlukan.
Proses seleksi dilaksanakan secara bertahap dengan sistem gugur meliputi seleksi admionistrasi, pengetahuan umum, kesemaptaan, kesehatan, psikotes, dan tes kesehatan jiwa serta pantuhir.
Peserta yang dinyatakan lulus setiap tahap seleksi akan diberitahukan melalui telepon atau diumumkan untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
BIN tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BIN atau panitia. Informasi lengkapnya bisa lihat di postingan Lowongan Penerimaan CPNS BIN 2012.
Posted by: Andi Setyoko
Berita Harian, Updated at: 3:49 AM