Daftar Hari Libur Nasional 2012 dan Cuti Bersama Tahun 2012 - Informasi berikut ini adalah Daftar Hari Libur Nasional beserta Cuti Bersama Tahun 2012. Berdasarkan SKB atau Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, No. 7 Tahun 2011, No. 04/MEN/VII/2011, dan No. SKB/03/M.PAN-RB/07/2011, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2012.
A. Hari Libur Nasional Tahun 2012:
1). 1 Januari, Tahun Baru Masehi
2). 23 Januari, Tahun Baru Imlek 2563
3). 5 Februari, Maulid Nabi Muhammad SAW
4). 23 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1934
5). 6 April, Wafat Yesus Kristus
6). 6 Mei, Hari Raya Waisak Tahun 2556
7). 17 Mei, Kenaikan Yesus Kristus
8). 17 Juni, Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
9). 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
10). 19-20 Agustus, Hari Raya Idul Fitri 1433 H
11). 26 Oktober, Hari Raya Idul Adha 1433 H
12). 15 November, Tahun Baru Hijriyah 1434
13). 25 Desember, Hari Raya Natal
B. Cuti Bersama Tahun 2012:
1). 18 Mei, Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
2). 21-22 Agustus, Cuti Bersama Idul Fitri 1-2 Syawal 1433 H
3). 16 November, Cuti Bersama Tahun Baru 1434 H
4). 24 Desember, Cuti Bersama Haru Raya Natal.
Download SKB Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2012 : disini
Penandatanganan SKB Tiga Menteri dilakukan ketiga menteri tersebut disaksikan Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Menko Kesra. Penataan kembali hari libur dan pengaturan cuti bersama tahun 2012 menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja.
Pelaksanaan cuti bersama ini mengurangi hak cuti tahunan pegawai, karyawan, dan pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi/lembaga/perusahaan.
Anda bisa melihat Kalender 2012 di blog ini dan sekaligus bisa mendownloadnya dengan cepat memakai IDM 6.07 . Semoga informasi Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2012 berguna bagi anda.
Posted by: Andi Setyoko
Berita Harian, Updated at: 3:11 AM